SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA RAKIT  

Sosialisasi Saber Pungli Polsek Rakit 2020

05 Februari 2020 21:45:50 Berita Desa

Rabu, 29 Januari  2020, POLSEK RAKIT melaksanakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada Perangkat Desa Rakit Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009. 

Kanit Bimas Polsek Rakit Aiptu Mukhsin,  bersama dengan Kepala SPKT Brigadir Agung, dan anggota Brigadir Febi memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada perangkat Desa Rakit agar tidak melakukan pungutan liar kepada masyarakat. kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa dan warga, pemberi dan penerima pungli, merupakan pelanggaran hukum. 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator Desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Aparatur Desa

Info Media Sosial

Sinergi Program

Persada Training

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Kantor Desa

Alamat Jln Raya PU No 89 Rakit Banjarnegara
Desa Rakit
Kecamatan Rakit
Kabupaten Banjarnegara
Kodepos 53463
Telepon (0286)5988951
Email pemdesrakit@gmail.com