Desa Rakit
Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara
Jln Raya PU No 89 Rakit Banjarnegara - Kodepos 53463
(0286)5988951 - pemdesrakit@gmail.com
http://www.rakit-banjarnegara.desa.id
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA RAKIT
Sosialisasi Saber Pungli Polsek Rakit 2020
05 Februari 2020 21:45:50 Berita Desa
Rabu, 29 Januari 2020, POLSEK RAKIT melaksanakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada Perangkat Desa Rakit Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.
Kanit Bimas Polsek Rakit Aiptu Mukhsin, bersama dengan Kepala SPKT Brigadir Agung, dan anggota Brigadir Febi memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada perangkat Desa Rakit agar tidak melakukan pungutan liar kepada masyarakat. kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa dan warga, pemberi dan penerima pungli, merupakan pelanggaran hukum.
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Kategori
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator Desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Aparatur Desa
Lokasi Kantor Desa
Alamat | Jln Raya PU No 89 Rakit Banjarnegara |
Desa | Rakit |
Kecamatan | Rakit |
Kabupaten | Banjarnegara |
Kodepos | 53463 |
Telepon | (0286)5988951 |
pemdesrakit@gmail.com |