SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA RAKIT

Artikel

Pembuatan KK

07 Februari 2020 11:01:26    233 Kali Dibaca 

KARTU KELUARGA

SYARAT PEMBUATAN KK

Pembuatan KK Baru

  1. Pengantar RT
  2. Pengantar dari desa
  3. Fotokopi KTP
  4. KK Asli & fotokopi
  5. Fotokopi Buku Nikah (*Bila sudah Menikah)
  6. Fotokopi Akta Kelahiran
  7. Fotokopi surat cerai bagi yang sudah bercerai

 

 

 Pembuatan KK Baru karena pindah datang

  1. Syarat 1 s/d 6
  2. Surat keterangan pindah dari daerah asal

 

 

Pembuatan KK Baru karena pemecahan KK

  1. Syarat 1 s/d 6
  2. KK lama (asli) yang akan dipecah

 

 

Pembuatan KK Baru karena penambahan anggota keluarga baru melalui kelahiran anak

  1. Syarat 1 s/d 6
  2. KK lama (asli)
  3. Surat keterangan kelahiran anak

 

 

 Pembuatan KK Baru karena pengurangan anggota keluarga disebabkan kematian anggota keluarga

  1. Syarat 1 s/d 6
  2. KK lama (asli)
  3. Surat keterangan kematian dari Desa

 

 

 Pembuatan KK Baru karena penambahan anggota keluarga baru melalui numpang KK

  1. Syarat 1 s/d 6
  2. KK lama (asli)
  3. KK yang akan ditumpangi

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Statistik

 Media Sosial

 Komentar

 Sinergi Program

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:122
    Kemarin:244
    Total Pengunjung:2.389.143
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.166
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Raya PU No 89 Rakit Banjarnegara
Desa : Rakit
Kecamatan : Rakit
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos : 53463
Telepon : 02865988951
Email : pemdesrakit@gmail.com