Artikel
Pembuatan KK
07 Februari 2020 11:01:26
233 Kali Dibaca
KARTU KELUARGA
SYARAT PEMBUATAN KK
Pembuatan KK Baru
- Pengantar RT
- Pengantar dari desa
- Fotokopi KTP
- KK Asli & fotokopi
- Fotokopi Buku Nikah (*Bila sudah Menikah)
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi surat cerai bagi yang sudah bercerai
Pembuatan KK Baru karena pindah datang
- Syarat 1 s/d 6
- Surat keterangan pindah dari daerah asal
Pembuatan KK Baru karena pemecahan KK
- Syarat 1 s/d 6
- KK lama (asli) yang akan dipecah
Pembuatan KK Baru karena penambahan anggota keluarga baru melalui kelahiran anak
- Syarat 1 s/d 6
- KK lama (asli)
- Surat keterangan kelahiran anak
Pembuatan KK Baru karena pengurangan anggota keluarga disebabkan kematian anggota keluarga
- Syarat 1 s/d 6
- KK lama (asli)
- Surat keterangan kematian dari Desa
Pembuatan KK Baru karena penambahan anggota keluarga baru melalui numpang KK
- Syarat 1 s/d 6
- KK lama (asli)
- KK yang akan ditumpangi