You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rakit
Desa Rakit

Kec Rakit, Kab Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA RAKIT

OPERASI MASKER BANJARNEGARA

07 September 2020 Dibaca 28 Kali
OPERASI MASKER BANJARNEGARA

Banjarnegara- Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah mengeluarkan peraturan dibawah Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19. Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kabupaten Banjarnegara dibantu oleh seluruh satgas di wilayah masing-masing telah menggelar operasi masker dalam rangka mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran penyakit COVID-19.

Operasi masker ini telah dimulai tanggal 31 Agustus dan rencananya akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 30 September 2020 demi menciptakan Banjarnegara yang sehat dan terbebas dari penularan virus Corona.

Di Kecamatan Rakit khususnya, operasi masker yang telah dilakukan berfokus pada tempat-tempat ramai seperti di dekat pasar yaitu di Desa Rakit dan Lengkong, serta di depan Kantor Polsek Rakit. Tim satgas pelaksana operasi terdiri atas personil dari Polsek Rakit sebagai Bhabinkamtibmas, petugas kesehatan Puskesmas Rakit 1 dan 2, Personil dari Koramil 15 / Rakit selaku Babinsa di wilayah Kecamatan Rakit, dan Bapak Camat Barijadi Djumpaedo pun turut andil dalam operasi masker, serta beberapa Staf Kecamatan Rakit dan Perangkat Desa.

Pengendara dan pejalan kaki yang lewat dan melanggar (tidak menggunakan masker) dicek suhu badannya oleh petugas kesehatan, kemudian dicatat identitasnya.  Para pelanggar diberikan teguran dan edukasi pentingnya menggunakan masker di tengah masa pandemi ini. Karena sekarang ini mulai banyak masyarakat yang menyepelekan dan acuh, sehingga keluar rumah tidak menggunakan masker. Padahal peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan bersama. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.606.413.305,00 Rp 2.595.358.000,00
100.43%
Belanja
Rp 2.571.419.989,00 Rp 2.628.246.890,00
97.84%
Pembiayaan
Rp 92.888.890,00 Rp 92.888.890,00
100%

APBD 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 221.000.000,00 Rp 219.000.000,00
100.91%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 65.000.000,00 Rp 50.000.000,00
130%
Dana Desa
Rp 1.134.615.000,00 Rp 1.134.615.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 41.239.000,00 Rp 41.239.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 462.773.720,00 Rp 466.504.000,00
99.2%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 400.000.000,00 Rp 405.000.000,00
98.77%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 276.000.000,00 Rp 276.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.785.585,00 Rp 3.000.000,00
192.85%

APBD 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 755.041.735,00 Rp 771.150.253,00
97.91%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.427.118.254,00 Rp 1.438.202.507,00
99.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 58.200.000,00 Rp 63.284.000,00
91.97%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 248.260.000,00 Rp 268.960.000,00
92.3%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 82.800.000,00 Rp 86.650.130,00
95.56%