SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA RAKIT

Artikel

PENYALURAN BLT-DD BULAN KESATU TAHUN 2021

31 Maret 2021 09:58:20    248 Kali Dibaca  Berita Desa

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2020 Pasal 6 Ayat (4) Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang tentang Pengelolaan Dana Desa Pasal 24 bagian b point 3 yaitu  penetapan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan Hasil Musyawarah Desa Khusus Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2021 pada tanggal 22 januari 2021 yang tertuang dalam Peraturan Kepala Desa Rakit Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penetapan Daftar Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2021, Pemerintah Desa Rakit melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa untuk bulan kesatu pada hari Rabu, 24 Maret 2021 di Balai Desa Rakit.

Jumlah penerima BLT DD Tahun 2021 Desa Rakit ada 60 KPM. Penyaluran Dana BLT DD dilakukan secara langsung dan tunai dengan penerima dating ke balaidesa dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Statistik

 Media Sosial

 Komentar

 Sinergi Program

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:122
    Kemarin:244
    Total Pengunjung:2.389.143
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.166
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Raya PU No 89 Rakit Banjarnegara
Desa : Rakit
Kecamatan : Rakit
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos : 53463
Telepon : 02865988951
Email : pemdesrakit@gmail.com