Artikel
PENYEMPROTAN DISINFEKTAN
Minggu, 27 Juni 2021, Pemerintah Desa Rakit melakukan penyemprotan disinfektan ke fasilitas umum di Desa Rakit untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh Perangkat Desa Rakit serta tim satgas lawan COVID desa rakit. Tim satgas memfokuskan fasilitas umum yang merupakan sarana dan media yang cukup rentan menjadi penularan virus, bakteri, maupun mikroorganisme lain yang bisa merugikan manusia. Fasilitas umum tersebut meliputi jalan-jalan umum, pasar, kantor-kantor pelayanan masyarakat, tempat ibadah (masjid, mushola, majelis), pondok pesantren, dan sekolah-sekolah.
Virus Corona yang merupakan penyebab penyakit COVID-19. Yang mana virus ganas ini dapat hidup dan menempel pada benda-beda dalam waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, salah satu langkah pencegahan ini dinilai cukup efektif mencegah penyebaran virus Corona.
Tim satgas menegaskan kepada warga untuk selalu menerapkan 3M (MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGAN MENGGUNAKAN SABUN, DAN MENJAGA JARAK) dalam berinteraksi dengan orang lain. Mengingat saat ini pandemi masih belum usai, bahkan menurut pakar kesehatan sekarang ini terdapat varian virus baru. Sehingga kita semua dihimbau untuk tetap siaga, menjaga kesehatan dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS),dan mengkonsumsi makanan bergizi untuk meningkatkan imun tubuh.