Jum'at, 24 Juni 2022 Desa Rakit melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Rakit dalam Jabatan Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Urusan Perencanaan, dan Kepala Dusun IV Desa Rakit.
Menindaklanjuti kekosongan jabatan Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Urusan Perencanaan, dan Kepala Dusun IV Desa Rakit dan berdasaran Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Desa Rakit telah melakukan Ujian dan Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Desa Rakit. Kekosongan Jabatan Kepala Urusan Perencanaan, dan Kepala Dusun IV dikarenakan meninggal dunia, sedangkan jabatan Kepala Seksi Pelayanan dikarenakan Kasi pelayanan yang sebelumnya yaitu Bpk. Badruddin sudah purna tugas sejak Bulan Mei Tahun 2021.
Berdasarkan hasil ujian seleksi pengangkatan perangkat Desa Rakit, Ngabdur Rozak lulus sebagai Kepala Seksi Pelayanan, Imam Sugiarto sebagai Kepala Urusan Perencanaan, dan Fingki Septian Al Absor sebagai Kepala Dusun IV.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan pada hari jum'at 24 Juni 2022 di Aula GOR Desa Rakit yang dihadiri oleh Forkompinca, Kepala Desa & Perangkat Desa, BPD, LP3M, KPMD, PKK, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Perempuan. Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa oleh petugas, dilanjutkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Desa Rakit Fajar Tugiman. Dilanjutkan dengan ucapan selamat oleh hadirin kepada perangkat desa terlantik.