SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA RAKIT

Artikel

Musrenbangdes RKP Desa Rakit Tahun 2027, Bahas dan Sepakati Rancangan RKP Desa serta DURKP Tahun 2028

29 September 2026 08:48:19    13 Kali Dibaca  Berita Lokal

Rakit, 24 September 2026 — Pemerintah Desa Rakit, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada Kamis, 24 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam menentukan arah dan prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Desa Rakit pada tahun 2027.

Musrenbangdes diikuti oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur perempuan, kader, serta perwakilan masyarakat Desa Rakit. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut diharapkan dapat memastikan proses perencanaan pembangunan berlangsung secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Agenda utama Musrenbangdes kali ini adalah pemaparan dan penyepakatan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun 2028.

Dalam pemaparan Rancangan RKP Desa Tahun 2027, Pemerintah Desa Rakit menyampaikan berbagai rencana kegiatan dan program yang telah disusun berdasarkan hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya, aspirasi masyarakat, serta prioritas pembangunan desa. Rancangan tersebut selanjutnya dibahas bersama peserta musyawarah untuk mendapatkan masukan, koreksi, dan penyempurnaan.

Selain membahas RKP Desa Tahun 2027, Musrenbangdes juga membahas DURKP Tahun 2028. Daftar usulan tersebut menjadi bahan untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan desa yang belum dapat direalisasikan melalui perencanaan dan penganggaran desa, sehingga dapat diusulkan melalui perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Proses pembahasan berlangsung secara musyawarah dengan mengedepankan prinsip partisipasi masyarakat dan skala prioritas. Setiap usulan dipertimbangkan berdasarkan tingkat kebutuhan, manfaat bagi masyarakat, kemampuan pendanaan, serta kesesuaian dengan arah kebijakan pembangunan desa dan pemerintah daerah.

Melalui forum tersebut, peserta Musrenbangdes kemudian melakukan penyepakatan terhadap Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028. Hasil kesepakatan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Rakit dalam melanjutkan tahapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran desa.

Pelaksanaan Musrenbangdes ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Desa Rakit. Dengan keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan, pembangunan desa diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pemerintah Desa Rakit juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dan mengawal pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa, dan seluruh masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Desa Rakit yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Musrenbangdes bukan sekadar forum penyusunan rencana, tetapi merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menentukan arah pembangunan Desa Rakit menuju tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Statistik

 Media Sosial

 Komentar

 Sinergi Program

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:63
    Kemarin:215
    Total Pengunjung:2.479.320
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.6
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Raya PU No 89 Rakit Banjarnegara
Desa : Rakit
Kecamatan : Rakit
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos : 53463
Telepon : 02865988951
Email : pemdesrakit@gmail.com