Minggu, 27 Juni 2021, Pemerintah Desa Rakit melakukan penyemprotan disinfektan ke fasilitas umum di Desa Rakit untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh Perangkat Desa Rakit serta tim satgas lawan COVID desa rakit. Tim satgas memfokuskan fasilitas umum yang merupakan sarana dan media yang cukup rentan menjadi penularan virus, bakteri, maupun mikroorganisme lain yang bisa merugikan manusia. Fasilitas umum tersebut meliputi jalan-jalan umum, pasar, kantor-kantor pelayanan masyarakat, tempat ibadah (masjid, mushola, ...